PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan kata lain,
kurikulum merupakan salah satu alat untuk menyiapkan peserta didik agar
berkecakapan hidup sesuai dengan kondisi kehidupannya saat ini dan masa depan.
Masa depan merupakan rentang waktu bagi peserta didik yang belajar pada masa
kini dan untuk hidup berkelanjutan sustainable) dengan segala tantangan abad
ke-21.
Kurikulum
sebagai jantung pendidikan memiliki posisi strategis mulai dari ide, desain,
dokumen,dan implementasinya. Pendidikan itu sendiri merupakan investasi
esensial jangka panjang.
Perumusan
pendidikan yang bervisi masa depan menjadi suatu keniscayaan walaupun tidak
mudah untuk didskripsikan. Terdapat berbagai prediksi tentang kehidupan masa
depan. Visi masa depan berkaitan dengan prediksi cerdas tentang masa kini dan trend
yang mungkin akan terjadi dalam kehidupan abad ke-21. Salah satu esensi yang
dapat dijadikan pertimbangan dalam merencanakan kurikulum adalah pencapaian
kompetensi berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills) untuk
menyelsaikan masalah dengan berpikir kritis, inovatif, kreatif, demi kehidupan
kebersamaan manusia dengan damai dan harmonis (to live together in peace and
harmony).
Dengan
berpikir tingkat tinggi maka penciptaan kesempatan kerja di masa depan akan
lebih terbuka dan lebih terakses dari segala keahlian masyarakat yang pada
giliranya akan membangun peradaban kemanusiaan yang sejahtera.
Trend
masa depan dari berbagai sumber dapat disimpulkan bahwa: a) di masa depan akan
lebih banyak memerlukan pekerja dengan penguasaan pengetahuan dan kecakapan
tingkat tinggi, b) semakin meningkatnya
jasa layanan, maka sikap sosial, kemampuan berinteraksi dengan orang lain lebih
bermakna, c) melimpahnya pengetahuan dan munculnya jenis pekerjaan baru, maka
fleksibilitas dan keinginan untuk selalu belajar menjadi lebih penting, d)
kemandirian bekerja yang dapat dilakukan dengan jarak jauh maka perlu
mengembangkan sikap kemandirian, membekali diri dengan berbagai sumber daya,
serta adaptif perlu dikembangkan, dan e) harus tahu hak dan kewajibannya, peran
sertanya pada masyarakat, dan menjadi warga negara yang bertanggungjawab (Pink,
2005; Wragg, 1997; OECD, 2010, Partnership for 21st Century, 2010). Trend masa
depan tersebut menjadi pertimbangan dalam menetapkan desain kurikulum terutama
komponen kurikulum dalam aspek tujuan, isi/bahan, serta proses pembelajaran.
Selain
itu, pengembangan kurikulum juga harus tetap mempertimbangkan dasar-dasar dan
aspek akademik tentang kurikulum (ide, desain, dokumen, dan implementasi).
Dalam aspek akademik kurikulum, peserta didik merupakan subjek pembelajar. Ini
harus menjadi dasar rujukan utama dalam pengembangan kurikulum. Peserta didik,
selain sebagai individu yang memiliki potensi dan bakat, ia juga merupakan bagian
integral dari masyarakat Indonesia. Peserta didik yang akan menjalani kehidupan
masa depan sebagai insan berkarakter, berkembang dalam masyarakat, dan akan
membangun masyarakat dalam ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter
berlandasakan semangat gotong royong.
Kurikulum
merupakan bagian penting dalam pembangunan sehingga perbaikan kurikulum
merupakan bagian dari pembangunan modal manusia Indonesia. Kurikulum
diharapankan dapat mengubah masyarakat seperti yang dicita-citakan suatu bangsa.
Kurikulum dapat menjadi wahana untuk melestarikan nilai-nilai luhur bangsa
sekaligus mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik seoptimal
mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kini dan masa depan, menjadi bangsa
yang mandiri, maju, adil, dan makmur
seperti yang telah dicita-citakan dalam Rencana Pembangunan jangka Panjang
Nasional. Kurikulum menjadi hal penting dalam pembangunan generasi suatu
bangsa.
Pengembangan
kurikulum 2013 secara berkesinambungan mempertimbangkan berbagai hal dan masukan
dari berbagai unsur masyarakat sebagai satu kesatuan entitas bangsa yang
menginginkan peningkatan kualitas peserta didik di masa depan. Dalam perjalanan
pengembanganya diserta dengan evaluasi formatif yang memungkinan perbaikan pada
tataran dokumen dan implementasi. Dalam perbaikan ini melibatkan seluruh
komponen masyarakat sehingga kurikulum hasil perbaikan menjadi milik semua
komponen bangsa. Perbaikan kurikulum dapat dilakukan secara holistik
komprehensif mulai dari ide, desain, dokumen sampai dengan implementasi. Namun perbaikan kurikulum juga
dapat dilakukan pada sebagian dimensi kurikulum dan aspek tertentu dari
kurikulum. Perbaikan kurikulum 2013 pada saat ini lebih bersifat evaluasi
formatif dengan melakukan perbaikan pada dokumen KI-KD, silabus, pedoman mata
pelajaran, pembelajaran dan penilaian hasil belajar, serta buku teks pelajaran.
Perbaikan
kurikulum berlandaskan pada kebijakan Landasan kebijakan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang
Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Pelaksanaan perbaikannya juga
atas dasar masukan dari berbagai lapisan publik (masyarakat sipil, asosiasi
profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan)
terhadap
ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan
evaluasi dari berbagai media. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta
masukan publik tersebut, terdapat beberapa masukan umum, antara lain adanya
pemahaman yang kurang tepat oleh masyarakat yang diakibatkan oleh format
penyajian dan nomenklatur dalam Kurikulum 2013: (1) Kompetensi Dasar (KD) pada
Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan
dengan karakteristik mata pelaajaran; (2) terindikasi adanya inkonsistensi
antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya);
(3) belum ada pernyataan eksplisit dalam dokumen kurikulum tentang perlunya
peserta didik lebih melek teknologi; (4) format penilaian dianggap terlalu
rumit dan perlu penyederhanaan; (5) penegasan kembali pengertian pembelajaran
saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di
kelas; (6) penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah
dipelajari oleh peserta didik.
Masukan
publik terhadap ide kurikulum mengindikasikan perlunya penegasan kembali bahwa
secara keseluruhan Kurikulum 2013 harus mewujudkan empat pilar belajar dari
UNESCO, yaitu learning to know, learning to do, learning to live together with
harmony dan learning to be. Selain itu, kurikulum juga harus mendorong
tercapainya perilaku positif dan pencegahan radikalisme. Tentu saja harus tetap
dalam konteks tujuan pendidikan menurut sistem Pendidikan Nasional menurut
Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 3 UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Masukan
terhadap desain kurikulum, antara lain, perlu penambahan skema pengelolaan
kurikulum di tingkat pusat, daerah, dan sekolah; penyelarasan KI, KD, silabus,
pedoman matapelajaran, sistem pembelajaran, dan sistem penilaian; penjelasan
akademik tentang pendekatan Tematik Terpadu dan pendekatan mata pelajaran di
SD; serta penegasan tentang penilaian sikap (KI-1 dan
KI-2)
dan penilaian pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4).
Masukan
terhadap dokumen kurikulum yaitu perlunya pencermatan seluruh dokumen kurikulum
yang meliputi Kompetensi Dasar, Silabus, Pedoman mata pelajaran, dan buku teks
pelajaran untuk dilakukan revisi sesuai dengan masukan yang relevan.
Sumber Direktorat Pembinaan SMK
No comments:
Post a Comment